STRUKTUR ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI DISTRIK NAVIGASI KELAS I AMBON
(KM. 30 TAHUN 2006)

                                                                
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi Kelas I AmbonDistrik Navigasi Kelas I Ambon terdiri dari :
a. Kepala Kantor
b. Bagian Tata Usaha
c. Bidang Operasi
d. Bidang Logistik
e. Kelompok Jabatan Fungsional
Tugas dan Fungsi Kepala Kantor
Kepala Kantor melaksanakan Pembinaan Teknis Administratif dan Teknis Operasional terhadap bagian/ bidang dan kelompok jabatan fungsional, instalasi yang ada dibawahnya serta melaksanakan koordinasi dan atau kerjasama dengan instansi terkait. 
Kepala Kantor dalam melaksanakan tugas Kepala kantor menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan Rencana dan Program Pengoperasian serta Pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut dan Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
b. Penyusunan Rencana kebutuhan dan pelaksanaan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penghapusan perlengkapan dan peralatan untuk Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut dan Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
c.  Pelaksanaan Program Pengoperasian dan Pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian dan  Fasilitas Pangkalan serta Bengkel.
d. Pelaksanaan Pengamatan Laut dan Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
e. Pelaksanaan Urusan Logistik
f. Pelaksanaan analisis dan evaluasi pengoperasian, pengawakan dan pemeliharaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut dan Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan. 
g. Pelaksanaan Urusan Keuangan, Kepegawaian, Ketatausahaan, Kerumahtanggaan, Hubungan Masyarakat, Pengumpulan dan Pengolahan Data, Dokumentasi serta Penyusunan Laporan.
Tugas dan Fungsi Bagian Tata Usaha
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan Urusan Keuangan, Kepegawaian, Ketatausahaan, Kerumahtanggaan, Hubungan Masyarakat, Pengumpulan dan Pengolahan Data, Dokumentasi serta Penyusunan Laporan. Dalam melaksanakan tugas Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi :a. Pelaksanaan Urusan Keuangan
b. Pelaksanaan Urusan Kepegawaian, Ketatausahaan, Kerumahtanggaan, Hubungan Masyarakat, Pengumpulan dan Pengolahan Data, Dokumentasi serta Penyusunan Laporan.Bagian 
Tata Usaha terdiri dari :
a. Sub Bagian Keuangan dengan tugas sebagai berikut :Melaksanakan Urusan Keuangan, meliputi Penyusunan Kebutuhan Anggaran, Perbendaharaan, Verifikasi dan Pelaksanaan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta Penyusunan Laporan Keuangan.
b. Sub Bagian Kepegawaian dan Umum dengan tugas sebagai berikut :Melaksanakan Urusan Kepegawaian, Ketatausahaan, Kerumahtanggaan, Hubungan Masyarakat, Pengumpulan dan Pengolahan Data, Dokumentasi serta Penyusunan Laporan.
Tugas dan Fungsi Bidang Operasi
Bidang Operasi mempunyai tugas melaksanakan Penyusunan Rencana, Program, Pengoperasian, Pemeliharaan, Pengawasan, Analisis, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
Dalam melaksanakan tugas bidang operasi menyelenggarakan fungsi :
a. Penyelenggaraan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
b. Pengoperasian, pemeliharaan, pengawasan kegiatan penyelenggaraan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
Bidang Operasi terdiri dari :
a. Seksi Program dan Evaluasi mempunyai tugas sebagai berikut : Melaksanakan Tugas penyusunan rencana dan program, analisis dan evaluasi serta penyusunan laporan kegiatan pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan serta pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
b. Seksi Operasi Sarana dan Prasarana mempunyai tugas sebagai berikut :Melaksanakan Tugas pengoperasian, pemeliharaan, pengawasan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan serta pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
Tugas dan Fungsi Bidang Logistik
Bidang Logistik mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana kebutuhan dan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penghapusan perlengkapan dan peralatan untuk penyelenggaraan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
Dalam melaksanakan tugas Bidang Logistik menyelenggarakan fungsi :
a. Penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran perlengkapan dan peralatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel, Pengamatan Laut, Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
b. Penyusunan inventarisasi dan penyiapan penghapusan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel dan Pengamatan Laut.
Bidang Logistik terdiri dari :
a.    Seksi Pengadaan mempunyai tugas sebagai berikut :Melaksanakan tugas penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran perlengkapan/ peralatan dari Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Pengamatan Laut, Kegiatan Hidrografi, Alur dan Perlintasan, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan dan Bengkel, Pengamatan Laut dan Survey Hidrografi serta Pemantauan Alur dan Perlintasan.
b. Seksi Inventarisasi dan Penghapusan mempunyai tugas sebagai berikut :Melaksanakan tugas menyiapkan bahan penyusunan inventaris dan penyiapan penghapusan peralatan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Telekomunikasi Pelayaran, Kapal Negara Kenavigasian, Fasilitas Pangkalan, Bengkel dan Pengamatan Laut serta Survey Hidrografi.
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing. Kelompok.  Jabatan Fungsional tersebut diatas  meliputi :
a.       Kelompok jabatan fungsional Sarana Bantu Navigasi Pelayaranb.       Kelompok  jabatan fungsional Kapal Negara
c.       Kelompok  jabatan fungsional Telekomunikasi Pelayaran
d.       Kelompok  jabatan fungsional Pengamatan Laut
e.       Kelompok  jabatan fungsional Bengkel
Kelompok Jabatan Fungsional dimaksud dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Distrik Navigasi dan ditugaskan sesuai dengan bidang tugas dan keahliannya dan jumlah kelompok tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.

Instalasi
Instalasi adalah Sarana Penunjang Teknis Kenavigasian yang berada dilingkungan Distrik Navigasi. Instalasi terdiri dari :
a.       Menara Suar
b.       Stasiun Radio Pantai
c.       Kapal Negara

d.       Bengkel
e.       Pengamatan Laut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar